Posted by : Unknown
Friday, 19 February 2016
TANDA-TANDA ORANG MUNAFIK
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم قالَ: أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا
خَالِصًا، وِمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَة ٌمِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ،
وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجََرَ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: “Dari Abdullah ibn ‘Amr bahwa Nabi Saw bersabda: “Empat sifat yang barang siapa mengerjakannya, maka ia menjadi munafik tulen, dan barang siapa yang melakukan salah satu dari empat sifat itu, maka di dalam dirinya terdapat sifat nifak sehingga ia meninggalkannya, yaitu: (1) apabila dipercaya, ia berkhianat, (2) apabila berbicara, ia dusta, (3) apabila berjanji, ia tidak menepati, dan (4) apabila bertengkar, ia curang (mau menang sendiri) (HR al-Bukhari dan Muslim)
Kosakata:
مُنافقا خاص : Munafik tulen/ munafik sempurna
خَصْلَة: Sifat, perkara
نِفاق : Hipokrit, munafik
وَدَع – يَدَع : meninggalkan
أُؤْتُمِن : dipercaya
َحدّث : Berbicara, berkata
وَعَدَ : berjanji
عاهََد : mengingkari
خاصَم : bertengkar
فَجَرَ : curang (mau menang sendiri)
كَذَب : berdusta/ berbohong
خان : berkhianat
Dalam riwayat lain, hadist tersebut berbunyi:
عن ابي هريرة ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : اية المنافق ثلاث اذاحدث كذب واذا وعد اخلف واذ تئمن خان
Artinya: Dari Abu RA. Bahwa Rasulullah SAW. Bersabda: Tanda orang munafik ada tiga: apabila berkata dusta; apabila berjanji ingkar; apabila diberi amanat khianat.
Diriwayatkan oleh: Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, Turmudzi, An-Nasai, semuanya dari Abu Hurairoh.
Asbabul wurud hadist:
Al-Khatibi menjelaskan bahwa hadist ini ditujukan Rasulullah saw, kepada orang munafik, namun Rasulullah saw tidak menjelaskan kepada para sahabat nama orang yang dimaksud, disebutnya : “si fulan munafik”. Hal ini menunjukkan keluhuran budi beliau.
Keterangan:
Dalam riwayat Abu Awanah berbunyi (artinya): “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika ia berkata berlainan dengan kejadian yang sesungguhnya, jika ia berjanji untuk kebaikan ia tidak akan memenuhinya, jika ia diberi kepercayaan mengenai harta, rahasia atau titipan ia kerjakan hal-hal bertentangan dengan apa yang diperintahkan Allah kepadanya dan ia berkhianat kepadaNya.
Ketiga tanda tersebut di khusus kan Rasulullah karena ketiganya meliputi perkataan, perbuatan dan niat yang saling bertentangan.
Syarah dan Analisis
1. Definisi Nifaq
Ibn Rajab berkata: “Nifaq secara bahasa merupakan jenis penipuan, makar, menampakkan kebaikan dan memendam kebalikannya.
Nifaq terbagi menjadi dua:
Pertama, Nifaq Akbar (Kemunafikan Besar); yaitu upaya seseorang menampakkan keimanan kepada Allah SWT, para malaikat, kitab-kitab, Rasul dan hari akhir, sebaliknya memendam lawan dari itu semua atau sebagiannya. Inilah bentuk nifaq (kemunafikan) yang terjadi pada masa Rasulullah SAW dan yang dicela dan dikafirkan para pelakunya oleh al-Qur’an. Rasulullah SAW menginformasikan bahwa pelakunya kelak akan menempati neraka paling bawah.
Kedua, Nifaq Ashghar (Kemunafikan Kecil); yaitu kemunafikan dalam perbuatan. Gambarannya, seseorang menampakkan secara terang-terangan keshalihannya namun menyembunyikan sifat yang berlawanan dengan itu.
2. Pokok-Pokok Nifaq
Pokok-pokoknya kembali kepada beberapa sifat yang disebutkan dalam hadits-hadits (yang disebutkan Ibn Rajab dalam syarah Arba’in, termasuk hadits yang kita kaji ini), di antaranya:
1. Seseorang berbicara mengenai sesuatu yang dibenarkan orang lain padahal ia berdusta. Nabi SAW bersabda dalam kitab al-Musnad karya Imam Ahmad, “Amat besar pengkhianatanya manakala kamu berbicara kepada saudaramu dengan suatu pembicaraan di mana ia membenarkanmu namun kamu berdusta kepadanya.”
2. Bila berjanji, ia mengingkari. Ini terbagi kepada dua jenis: Pertama, seseorang berjanji padahal di dalam niatannya tidak ingin menepatinya. Ini merupakan pekerti paling buruk.
Kedua, Berjanji pada dirinya untuk menepati janji, kemudian timbul sesuatu, lalu mengingkarinya tanpa alasan. Dalam hadits yang dikeluarkan Abu Daud dan at-Turmudzi dari hadits Zaid bin Arqam, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Bila seorang laki-laki berjanji dan berniat menepatinya namun tidak dapat menepatinya, maka tidak apa-apa baginya (ia tidak berdosa).”
3. Bila berseteru, ia berbuat fajir.
Makna fujur adalah keluar dari kebenaran secara sengaja sehingga kebenaran ini menjadi kebatilan dan kebatilan menjadi kebenaran. Dan inilah yang menyebabkannya melakukan dusta sebagaimana sabda Nabi SAW, “Berhati-hatilah terhadap kedustaan, sebab kedustaan dapat menggiring kepada ke-fujur-an dan ke-fujur-an menggiring kepada neraka.” Di dalam kitab ash-Shahihain dari nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya laki-laki yang paling dibenci Allah adalah yang paling suka berseteru dalam kebatilan.” Dan di dalam sunan Abi Daud, dari Ibnu ‘Umar, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang berseteru dalam kebatilan padahal ia mengetahuinya, maka senantiasalah ia dalam kemurkaan Allah hingga menghadapi sakaratul maut.” Di dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang membantu dalam perseteruan secara zhalim, maka ia akan mendapatkan kemurkaan dari Allah.”
4. Bila berjanji, ia mengkhianati (mengingkari) dan tidak menepatinya. Padahal Allah SWT menyuruh agar menepati janji seraya berfirman, “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung-jawabannya.” (QS.al-Isra’/17:34) Dan firman-Nya, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu).” (QS.an-Nahl/16:91)
Di dalam kitab ash-Shahihain dari Ibn ‘Umar dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap pengkhianat akan memiliki panji pengenal pada hari kiamat, lalu dikatakan; inilah pengkhianatan si fulan.”
Mengkhianati setiap perjanjian yang terjadi antara seorang Muslim dan orang lain haram hukumnya sekali pun orang yang diajak berjanji itu adalah seorang kafir.
Oleh karena itu, di dalam riwayat al-Bukhari, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Siapa yang membunuh jiwa yang diberi perjanjian tanpa hak, maka ia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya terasa dari jarak perjalanan 40 tahun.”
Tentunya, perjanjian yang terjadi di antara sesama Muslim, harus lebih ditepati lagi dan membatalkannya merupakan dosa besar. Bentuk dosa paling besar dalam hal ini adalah membatalkan perjanjian dengan imam (pemimpin negara Islam) yang dilakukan oleh orang-orang yang mengikuti dan sudah rela terhadapnya.
Di dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah RA, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak Dia bersihkan diri mereka dan mereka malah akan mendapat azab yang pedih…” Di dalam hadits ini, beliau SAW menyebutkan salah satu dari mereka, yaitu seorang laki-laki yang telah membai’at seorang imam, tetapi ia membai’atnya hanya karena dunia; jika ia (sang imam) memberinya sesuai dengan apa yang diinginkannya, maka ia menepatinya dan bila tidak, maka ia tidak pernah menepatinya.”
Termasuk dalam janji yang wajib ditepati dan haram dikhianati adalah seluruh akad seperti jual beli, pernikahan dan akad-akad lazim yang wajib ditepati, yang terjadi di antara sesama Muslim bila mereka saling rela atasnya. Demikian pula, sesuatu yang wajib ditepati karena Allah SWT dari perjanjian hamba dengan Rabbnya seperti nadzar berbuat kebajikan dan semisalnya.
5. Bila diberi amanah, ia berkhianat. Bila seseorang diberi amanah, maka ia wajib mengembalikannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS.an-Nisa’/4:58)
At-Turmudzi dan Abu Daud mengeluarkan hadits dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang beramanah kepadamu dan janganlan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu.”
Khianat terhadap amanah merupakan salah satu sifat munafik sebagaimana firman Allah SWT, “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shaleh.[75] Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).[76]Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.[77]” (QS.at-Taubah/9:75-77)
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat (tugas-tugas keagamaan) kepada langit, bumi dan gunung-gunung…..” (QS.al-Ahzab/33:72)
Pokoknya, semua Nifaq Ashghar terpulang kepada adanya perbedaan antara perkara tersembunyi (bathiniah) dan terang-terangan (lahiriah). Al-Hasan al-Bashori RAH berkata, “Sekelompok Salaf berkata, ‘Kekhusyu’an nifaq hanya terlihat pada kehusyu’an raga sedangkan hatinya tidak pernah khusyu’.”
‘Umar RA berkata, “Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah Munafiq ‘Alim (yang berpengetahuan).” Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana mungkin, seorang munafik memiliki sifat ‘alim.?” Ia menjawab, “Ia berbicara dengan penuh hikmah namun melakukan kezhaliman atau kemungkaran.”
Nifaq Ashghar merupakan sarana melakukan Nifaq Akbar sebagaimana halnya perbuatan-perbuatan maksiat adalah merupakan ‘kotak pos’ kekufuran.
Bentuk sifat nifaq ‘amali (praktis) yang paling besar adalah manakala seseorang melakukan suatu perbuatan, tampak berniat baik namun ia melakukan itu hanya agar dapat mencapai tujuan yang buruk. Dengan tipuan itu, ia lantas mencapai tujuannya, bergembira dengan makar dan tipuannya sementara orang-orang memujinya atas pertunjukan (kepura-puraan) yang membuatnya sampai kepada tujuan buruk yang dipendamnya itu.
Manakala di kalangan shahabat telah ditetapkan bahwa nifaq adalah adanya perbedaan antara perkara tersembunyi dan terang-terangan, maka sebagian mereka khawatir bila terjadi perubahan hati; konsentrasi, kekhusyu’an dan kelembutannya ketika mendengar adz-Dzikr (al-Qur’an) dengan menoleh dunia dan sibuk dengan urusan keluarga, anak dan harta di mana hal itu semua akan menjadi salah satu bentuk kemunafikan dari mereka. Karena itu, Rasulullah SAW sampai berkata kepada mereka, “Hal itu bukan termasuk kemunafikan.”
Perbedaan Antara Orang Munafik Tulen dengan Orang yang Munafik Biasa
Nifaq (hipokrit, bermuka dua) termasuk perbuatan tercela dan sangat berbahaya. Nifaq dilarang dan dibenci oleh Islam. Ketika terjadi perang Uhud, umat Islam mengalami kekalahan, antara lain karena orang-orang munafik melakukan pembangkangan dalam bentuk mengingkari perintah Rasulullah saw sebagai pemimpin perang, sehingga moral dan mental tentara Islam mengalami kegoncangan. Orang munafik cenderung bermuka manis, padahal dalam hatinya penuh dengan permusuhan terhadap umat Islam. Orang munafik itu ibarat musuh dalam selimut, menikam dari dalam, mengadu-domba dan memfitnah untuk memecah belah persatuan umat Islam. Inilah bahaya orang-orang munafik yang harus diwaspadai. Menurut hadits tersebut, ada dua tipe/kategori orang munafik, yaitu: (a) munafik tulen (100%) dan (b) munafik biasa.
Munafik tulen memiliki empat ciri/tanda, yaitu: berkhianat jika dipercayai (diberi amanat), berdusta jika berkata, mengingkari atau menyalahi jika berjanji, dan mau menang sendiri (curang) jika bertengkar atau berselisih paham.
Munafik biasa, menurut hadits Nabi tersebut, adalah orang yang memiliki salah satu dari empat sifat tersebut.
Nifaq dapat menghilangkan kepercayaan dari orang lain, merugikan orang diingkari janjinya, dan menimbulkan pertikaian dalam hidup bermsyarakat, berbangsa dan bernegara karena orang ini maunya menang sendiri, tidak toleran, menghargai pendapat orang lain, dan tidak menjunjung etika sosial. Orang munafik selain dibenci oleh masyarakat juga sangat dimurkai oleh Allah. Orang munafik tidak mendapat tempat dalam hidup bermasyarakat karena cenderung merugikan orang lain. Nabi bersabda:
تَِجدُ مِنْ شِرَارِ الناسِ يَوْمَ القِيَامَةِ عِنْدَ اللهِ ذَا الوَجْهَيْنِ يَأْتِيْ هَؤُلاءِ بِوَجْهٍ وَهَؤْلاءِ بِوَجْهٍ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: “Kamu akan mendapati manusia yang jahat pada hari kiamat di depan Allah Swt. (ketika diadili), yaitu orang yang bermuka dua (munafik), yang pergi kepada segolongan umat dengan satu muka, dan ke golongan lain dengan muka yang lain pula.”
Orang munafik itu, menurut Ibn al-Qayyim, harus diperangi, karena keberadaan mereka dapat memabahayakan keamanan dan ketenteraman hidup umat Islam.
Ciri-Ciri Munafik Sejati
1. Dusta
Hadits Rasulullah yang diriwayatkan imam ahmad musnad dengan sanad jayid: yaitu seseorang yang berdusta agar orang2 tertawa."
Di dalam kitab Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Rasulullah SAW bersabda: "Tanda orang munafik ada 3, salah satunya adalah jika berbicara dia dusta.
2. Khianat
Sabda Rasulullah SAW: "Dan apabila berjanji, dia berkhianat." Barangsiapa memberikan janji kepada seseorang, atau kepada isterinya, anaknya, sahabatnya, atau kepada seseorang dengan mudah kemudian dia mengkhianati janji tersebut tanpa ada sebab uzur syar'i maka telah hinggap pada dirinya salah satu tanda kemunafikan.
3. Fujur dalam pertikaian
Sabda Rasulullah SAW: "Dan apabila bertengkar (bertikai), dia melampau"
4. Ingkar Janji
Sabda Rasulullah SAW: "Tanda orang munafik ada 3: jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika dipercaya (diberi amanat) dia berkhianat." (HR. Bukhari Muslim)
5. Malas Beribadah
Firman Allah SWT: "...dan apabila mereka berdiri untuk solat, mereka berdiri dengan malas..." (an-nisa': 142)
Jika orang munafik pergi ke masjid/surau, dia menyeret kakinya seakan-akan terbelenggu rantai. Oleh kerana itu, ketika sampai di dalam masjid/surau dia memilih duduk di shaf yang paling akhir. Dia tidak mengetahui apa yang dibaca imam dalam solat, apalagi untuk menyemak dan menghayatinya.
6. Riya'
Di hadapan manusia dia solat dengan khusyuk tetapi ketika seorang diri, dia mempercepatkan solatnya. apabila bersama orang lain dalam suatu majlis, dia tampak zuhud dan berakhlak baik, demikian juga pembicaraannya. namun, jika dia seorang diri, dia akan melanggar hal-hal yang diharamkan allah swt.
7. Sedikit Berzikir
Firman Allah SWT: "...Dan apabila mereka berdiri untuk bersolat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan solat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah SWT kecuali sedikit sekali. (An-Nisa': 142)
8. Mempercepat Solat
Mereka (orang2 munafik) adalah orang yang mempercepatkan solat tanpa ada rasa khusyuk sedikit pun. Tidak ada ketenangan dalam mengerjakannya, dan hanya sedikit mengingat Allah SWT di dalamnya. Fikiran dan hatinya tidak menyatu. Dia tidak menghadirkan keagungan, kehebatan, dan kebesaran Allah SWT dalam solatnya.
Hadith Nabi SAW: "Itulah solat orang munafik...lalu mempercepat empat rakaat (solatnya)"
9. Mencela orang-orang yang Taat dan Soleh
Mereka memperlekehkan orang-orang yang Taat dengan ungkapan yang mengandung cemuhan dan celaan. Oleh kerananya, dalam setiap majlis pertemuan sering kali kita temui orang munafik yang hanya membincangkan sepak terajang orang2 soleh dan orang2 yang konsisten terhadap Al-Quran dan As-Sunnah. Baginya seakan-akan tidak ada yang lebih penting dan menarik selain memperolok-olok orang2 yang Taat kepada Allah SWT
10. Memperolok-olok Al-Quran, As-Sunnah, dan Rasulullah SAW
Termasuk dalam kategori Istihzaa' (berolok-olok) adalah memperolok-olok hal2 yang disunnah Rasulullah SAW dan amalan-amalan lainnya. Orang yang suka memperolok-olok dengan sengaja hal-hal seperti itu, jatuh kafir.
Firman Allah SWT: "...Katakanlah: 'Apakah dengan Allah SWT, Ayat-Ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf, kerana kamu kafir sesudah beriman..." (At-Taubah:
65-66)
11. Bersumpah Palsu
Firman Allah SWT: "Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai..." (Al-Munafiqun: 2, Al-Mujadilah: 16)
Jika seseorang menanyakan kepada orang munafik tentang sesuatu, dia langsung bersumpah. Apa yang diucapkan orang munafik semata-mata untuk menutupi kedustaannya. Dia selalu mengumpat dan memfitnah orang lain. Maka jika seseorang itu menegurnya, dia segera mengelak dengan sumpahnya: "Demi Allah, sebenarnya kamu adalah orang yang paling aku sukai. Demi Allah, sesungguhnya kamu adalah sahabatku.
12. Enggan Berinfak
Orang2 munafik memang selalu menghindari hal2 yang menuntut pengorbanan, baik berupa harta maupun jiwa. Apabila menjumpai mereka berinfak, bersedekah, dan mendermakan hartanya, mereka lakukan kerana riya' dan sum'ah. Mereka enggan bersedekah, kerana pada hakikatnya, mereka tidak menghendaki pengorbanan harta, apalagi jiwa.
13. Tidak menghiraukan nasib Kaum Muslimin
Mereka selalu menciptakan kelemahan2 dalam barisan muslimin. Inilah yang disebut At Takhdzil. iaitu, sikap meremehkan, menakut-nakuti, dan membiarkan kaum muslimin. Orang munafik berpendapat bahawa orang2 kafir lebih kuat daripada kaum muslimin.
14. Suka menyebarkan Khabar Dusta
Orang munafik senang memperbesar peristiwa/kejadian. Jika ada orang yang tergelincir lisannya secara tidak sengaja, maka datanglah si munafik dan memperbesarkannya dalam majlis2 pertemuan. "Apa kalian tidak mendengar apa yang telah dikatakan si fulan itu?" Lalu, dia pun menirukan kesalahan tersebut. Padahal, dia sendiri mengetahui bahawa orang itu mempunyai banyak kebaikan dan keutamaan, akan tetapi si munafik itu tidak akan mahu mengungkapkannya kepada masyarakat.
15. Mengingkari Takdir
Orang munafik selalu membantah dan tidak redha dengan takdir Allah SWT. Oleh kerananya, apabila ditimpa musibah, dia mengatakan: "Bagaimana ini. Seandainya saya berbuat begini, niscaya akan menjadi begini." Dia pun selalu mengeluh kepada sesama manusia. Sungguh, dia telah mengkufuri dan mengingkari qadha dan takdir.
Menjauhi Sifat-sifat Nifaq
Sebagai Muslim, kita wajib menjauhi sifat-sifat orang munafik tersebut, agar hidup kita selamat dunia dan akhirat. Di antara cara untuk menjauhi sifat-sifat munafiq adalah banyak beristighfar dan berdzikir kepada Allah melalui ibadah seperti shalat. Dalam hal ini Nabi Saw. Bersabda:
عن أنسٍ بْنِ مالِكٍ رضي اللهُ عنه قالَ: قالَ رسولُ اللهُ صلى اللهُ عليه وسلم: مَنْ صَلِّى للهِ أرْبَعِيْنَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةِ يُدْرِكُ التَكْبِرَةَ الأوْلىَ كَتَبَ لَهُ بَرَاءَتَيْنِ بَرَاءَةً مِنَ النَاَرِ وَبَرَاءَةً مِنَ النَِفاقِ (رواه الترمذي)
Artinya: “Dari Anas ibn Malik ra. Berkata, Nabi Saw. Bersabda: Barang siapa melaksanakan shalat karena Allah Swt. Selama empat puluh hari dengan berjamaah tanpa tertinggal takbiratul ula (takbir pertama), maka Allah akan menulis/mewajibkan baginya dua kebebasan, yaitu: bebas dari api neraka dan bebas dari kemunafikan.” (HR. al-Turmudzi)
Bahaya Orang Munafik
Ali Ra mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Sungguh aku tidak mengkhawatirkan seorang mukmin ataupun seorang musyrik atas umatku. Seorang mukmin akan dipelihara Allah dengan imannya daripada perbuatan mengganggu mereka dan seorang musyrik akan Allah patahkan gangguannya dengan sebab kemusyrikannya dari mereka. Tapi, aku sangat mengkhawatirkan seorang munafik yang pandai bersilat lidah, mengucapkan apa-apa yang kamu ketahui dan mengerjakan apa yang kamu ingkari ...'' (Nahjul Balaghah: 114).
Nabi dalam hadis tersebut mengingatkan kepada kita tentang bahaya orang-orang munafik, yaitu orang-orang yang 'bermuka dua', lahirnya kelihatan baik, tetapi hatinya ternyata jahat. Secara lahir mereka baik, seakan-akan mereka teman kita, padahal mereka musuh kita. Mereka juga pandai bersilat lidah, perkataannya sangat menakjubkan dan meyakinkan, tetapi perbuatannya bertentangan dengan ucapan mereka sendiri.
Di depan kita mereka mengaku pembela kebenaran, penegak keadilan, pejuang hak asasi manusia, dan pendekar demokrasi. Tetapi, ternyata mereka adalah penghalang kebenaran, perusak keadilan, pelanggar hak asasi manusia, dan penghambat demokrasi.
Mereka juga mengaku pembela rakyat dan penolong kaum lemah, ternyata mereka adalah penipu (pengkhianat) rakyat dan zhalim terhadap kaum lemah. Bahkan, mereka dengan mudah berani bersumpah dengan nama Allah dan Alquran di atas kepalanya, tetapi tindakan mereka ternyata menipu Allah dan bertentangan dengan petunjuk-petunjuk Alquran.
''Orang-orang munafik, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf (baik) dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah. Maka, Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik.'' (QS At-Taubah: 67).
Sebagai umat Islam, kita perlu selalu waspada terhadap tipu daya mereka. Jika tidak, tipu daya mereka dapat menghancurkan umat Islam itu sendiri. Khalifah Umar bin Khattab terbunuh karena ulah orang munafik. Demikian pula kerusuhan yang terjadi di masa Khalifah Usman bin Affan dan perang saudara yang terjadi di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Maka, tidak menutup kemungkinan kerusuhan, kekacauan, dan perseteruan yang terjadi selama ini juga karena ulah orang-orang munafik. Allah SWT melarang mereka diangkat menjadi teman kita atau pemimpin dan pembantu-pembantu kita (QS 4:144), karena mereka hanya akan merugikan kita. Dengan jalan inilah insya Allah kita tidak akan salah memilih pemimpin-pemimpin atau pembantu-pembantu munafik yang hanya akan merugikan kita.
Sumber Klik Disini