Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar
Posted by : Unknown Wednesday, 17 February 2016

Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar


        Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Yang Benar | Baiklah, inilah tata cara mandi wajib yang benar dan dilengkapi dengan doa mandi wajib. Informasi tentang mandi wajib ini akam membantu anda dalam mengetahui seperti apa bacaan doa mandi wajib dan tata cara mandi wajib yang benar, akan tetapi sebelum kita membahas tata cara mandi wajib yang benar dan membaca doa mandi wajib, alangkah baiknya kita membahas beberapa hal yang dapat menyebabkan kita mesti melakukan mandi wajib.

Mandi atau al Ghuslu adalah mengalirkan air pada sesuatu, sedangkan secara syariat bahwa al ghuslu itu menuangkan air pada seluruh anggota badan dengan menggunakan tata cara yang khusus. Ibnu Malik pernah mengatakan bahwa al ghuslu (dengan ghoin-nya di dhommah) dapat kita maksudkan yaitu untuk perbuatan mandi dan air yang akan digunakan dalam mandi.

Disini terdapat beberapa hal yang mesti mewajibkan kita untuk mandi wajib yaitu:
Pertama, keluarnya air mani bersama syahwat
Sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Syafiiyah, bahwa mani dapat dibedakan atas wadi dan madzi dengan hanya melihat ciri-ciri keluar air maninya: 1) memiliki bau yang khas sama dengan bau adonan roti saat basah dan sama dengan bau telur ketika mengering;2) Keluarnya akan memancar;3) Keluarnya akan terasa nikmat dan akan mengakibatkan badan ini akan lemas. Nah jika salah satu saja syarat itu sudah terpenuhi maka cairan itu disebut sebagai mani. Wanita sama dengan laki-lakinya pada kondisi tersebut. Namun, wanita tidak disyaratakan air maninya mengenai memancar seperti yang telah disebutkan oleh An NAwawi dalam Syarh Muslim dan dengan diikuti oleh Ibnu Sholah.

Kedua, Bertemunya kemaluan dengan kemaluan yang lainnya meskipun tidak keluar air mani.

Dalam sebuah hadis dari Aisyah R.A berkata

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ

“Seorang laki-laki bbertanya kepada Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangg seorang laki-laki yang mmenyetubuhi istrinya namun tidakk sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah kketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendirii pernah bersetubuh dengann wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namunn tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)

Imam ASy Safii rahimahullah telah menyatakan bahwa yang dimaksud “Junub” dalam bahasa Arab maka dimutlatkan secara hakikat pada Jima’ atau hubungan badan meskipun tidak mengeluarkan mani. Kalau dikatakan bahwa si suami junub disebabkan karena berhubungan badan bersama istrinya maka meskipun tidak mengeluarkan mani maka itu dianggap junub.

Ketiga: Ketika berhentinya darah pada saat nifas dan haid

Dari sebuah hadis Aisyah R.A berkata pada Fathimah bin Abi Hubaisy:
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
“Apabila kamu datangg haidh hendaklah kamu mmeninggalkan shalat. Apabila darah haidh bberhenti, hendaklah kkamu mandi dan mendirikann shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).

Untuk nifas yang dihukumi sama dengan haid itu berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para ulama. Asy Syaukani rahimahullah telah mengatakan bahwa “Mengenai wajibnya mandi sebab berhentinya darah karena haid tidak ada perselisihan antaraa para ulama. Yang menunjukkan bahwa hal tersebut ialah dalil Al Quran dan hadits mutawatir atau melalui jalur yang amat banyak.

Keempat: Ketika orang kafir mulai masuk islam
Hadis dari Qois bin ‘Ashim R.A mengatakan:

أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Beliau masukk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk manddi dengan air dan daunn sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Perintah ini berlaku untuk QOis yang juga berlaku untuk yang lainnya. Didalam kaedah ushul, hukum asal perintah ialah wajib. Ulama yang telah mewajibkan mandi disaat seseorang akan masuk Islam ialah Imam Ahmad bin Hamban beserta para pengikutnya dari Ulama Hanabiah, Ibnull Mundzir, Ibnu Hazm, Imam Malik dan Al Khottobi.

Nah itulah tadi beberapa alasan mengapa mandi wajib, selanjutnya kita akan membahas seperti apa tata cara mandi wajib yang benar dan bacaan doa mandi wajib serta niat mandi wajib.
Doa Mandi Wajib, Niat dan Tata Cara Mandi wajib yang benar

doa mandi wajib

1. Jika kita sedang junub mimpi basih, keluar mani dan senggama maka itu mesti kita lakukan mandi besar, adapun bacaan niat atau doa mandi besar yaitu:

mandi wajib

Yang berarti:
Dengann menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadatss besar dari jinabah, fardluu karena Allah Ta’ala

2. Kalau mandi besarnya diakibatkan karena telah haid maka bacaan niat atau doa mandi wajib besarnya ialah:
mandi wajib 1
yang berarti bahwa:
Dengann menyebut nama Allah Akuu niat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari haid, fardlu karena Allah Ta’ala

3. Kalau mandi waib besarnya diakibatkan oleh nifas, maka bacaan niat/doa mandi wajib besarnya ialah:
mandi wajib 2
Berarti bahwa:
Dengann menyebut nama Allah Aku nniat mandi untuk mmenghilangkan hadats besarr dari nifas, fardlu karena Allah Ta’ala

Kemudian adapun tata cara mandi wajib yang benar untuk junub yaitu sebagai berikut:
1. Mandi wajib junub besar mestilah diawali dengan niat / doa mandi wajib yang ikhlas dengan semata-mata untuk Allah Taala sebagai upaya untuk mensyukuri anugerahNya, mentaatinya dan sekaligus beribadah kepadaNya.

2. Didalam mandi Junub jinabat besar mesti kita pastikan bahwa air tersebut sudah mengenai seluruh tubuh sampai dengan kulit yang ada dibelakang rambut yang sedang tumbuh dimanapun itu yang ada diseluruh tubuh kita. Karena itu lakukan siraman air mesti juga dibantu dengan jari jemari tangan yang bersiap untuk mengantarkan air pada seluruh bagian tubuh yang sangat paling tersembunyipun itu.

3. Mandi junub jinabat besar itu dimulai dengan melakukan membasuh pada kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan, dengan masing-masing sebanyak tiga kali dan adapun cara membasuhnya yaitu dengan mengguyurkan pada kedua telapak tangan tersebut dengan menggunakan air yang diambil menggunakan gayung. Dan bukannya, dengan hanya mencelupkan pada kedua telapak tangan kedalam bak air.

4. Sesudah itu dengan mengambil air pada telapak tangan untuk bisa mencuci kemaluan dengan menggunakan telapak tangan kiri sehingga menjadi bersih.

5. Kemudian pada telapak tangan kiri tersebut mulai digosokkan ke lantai atau di tembok sebanyak tiga kali, dan selanjutnya dicuci menggunakan air sampai bersih.

6. Selanjutnya lakukanlah berwudhu sebagaimana kita berwudhu untuk melakukan shalat.

7. Kemudian, kita mengguyurkan air yang berada di pundak kanan seterusnya pada area kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan menggunakan jari tangan pada sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan pada kumis serta rambut yang tumbuh dimana saja pada tubuh kita sehingga air tersebut merata dalam mengenai pada seluruh tubuh.

8. Kemudian jika sudah diyakini bahwa air sudah mengenail seluruh bagian tubuh maka mandi tersebut diakhir dengan membasuh pada kedua telapak hingga ke mata kaki.

9. Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan menggunakan kain handuk atau kain apapun itu, yang pasti jangan mengeringkan badan.

10 Disunnahkan dalam melakukan mandi wajib besar junub jinabat itu harus dilakukan dengan tertib seperti yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Dari Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jzairy menyatakan bahwa
– Mandi wajib itu dimulai dengan membaca bismillah dan berniat untuk ingin menghilangkan hadast besar
– Kemudian membersihkan pada kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, lalu bercebok.
– Membersihkan kemaluan kita, dan segala kotoran yang ada disekitarnya.
– Berwudhu dimana sama halnya dengan orang yang ingin berwudhu ketika hendak sholat, kecuali pada kedua kakinya. Namun boleh juga membersihkan pada kedua kakinya disaat berwudhu atau mengakhirnya sampai selesai mandi.
– Mencelupkan pada kedua telapak tangan dalam air, kemudian menyela-nyela ke pangkal rambut kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya tersebut, lalu membersihkan pada kepalanya dan area kedua telingannya sampai tiga kali dengan tiga cidukan.

Menurut HR. At-Tirmidzi
Menyela pada pangkal rambut hanya untuk terkhusus bagi laki-laki. Akan tetapi bagi perempuan, hanya cukup untuk mengguyurkan kepalanya sebanyak tiga kali guyuran dan kemudian menggosoknya, akan tetapi jangan mengurai atau membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadis yang telah meriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang memberikan pertanyaan kepada Rasulullah, aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnyaa aku ini perempuan yang memiliki jalinan rambut yang kuat, apakah aku boleh untuk mengurainya ketika sedang mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, jangan, karena sebetulnya cukup untuk bagimu hanya mengguyurkan air di kepalamu sebanyak tiga kali guyuran.

Mengguyur bagian tubuhnya yang hanya pada sebelah kanan menggunakan air, lalu membersihkannya dari atas hingga kebawah, lalu pada bagian yang kiri seperti itu pun secara berturut-turut sambil membersihkan pada bagian-bagian yang bersembunyi di pusar, dibawah ketiak, lutut dan lain-lainnya, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

Barangsiapa meninggalkan bagian tubuhh yang harus dialiri air dalamm mandi janabatt walaupun satu rambutt untuk tidak dibasuhh dengan air mandii itu, maka akan diperlakukann kepadanya demikiann dan demikiann dari api neraka” HR. Abu Dawud.Sumber Klik Disni

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Blog Archive

Popular Post

Followers

- Copyright © INFORMASI KITA SEMUA -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -